Polisi Pertimbangkan Ajukan Pencabutan Paspor Habib Rizieq
"Ya nanti, sekarang sedang kita rapatkan, nanti kita minta Imigrasi untuk mencabut paspornya ataukah nanti akan segera kita lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terkait upaya hukum terhadap Rizieq yang sudah berstatus sebagai tersangka. Argo mengaku belum mengetahui apa hasil rapat itu.
"Nanti kita tunggu hasil rapat," imbuhnya.
Argo menambahkan, pihaknya mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur. Setelah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, polisi menerbitkan surat perintah penangkapan.
Polisi telah mencari Rizieq ke rumahnya, tetapi tidak ada. Rizieq diketahui masih berada di Arab Saudi. Namun, menurut Argo, upaya tersebut tetap dilakukan karena merupakan SOP yang harus dilakukan.
Setelah dipastikan tidak ada di Indonesia, polisi hari ini menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Habib Rizieq . Selanjutnya, polisi akan menerbitkan red notice setelah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri.
JURAGANQQ |
No comments:
Post a Comment