Wednesday, April 25, 2018

Berita Terkini : Juru Parkir Patok Tarif Selangit, Ini Langkah Pemkot Palembang


JuraganQQ, Palembang - Pemerintah Kota Palembang tak akan pandang bulu dalam menindak juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata dan tempat keramaian. Pemkot akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum yang membekingi dan meminta tarif di luar batas kewajaran.



"Saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Ada juru parkir yang minta tarif hampir mencapai Rp 20 ribu, tetapi ada pula yang mintanya memaksa dan kalau tidak dikasih tidak boleh pergi," kata Pjs Wali Kota Palembang, Ahmad Najib saat ditemui di kantornya Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (26/4/2018).

Dikatakan Najib, kondisi ini terjadi sudah cukup lama dan membuat masyarakat gerah. Bahkan disebut-sebut ada oknum PNS dan preman yang membekingi jukir untuk meminta tarif di luar batas yang telah ditentukan.





"Kalau ada aparat ataupun ASN yang ikut memeras, tidak usah lagi sungkan untuk melaporkan pada kami. Apalagi sampai ada yang membekingi juru parkir yang meminta tarif tidak sesuai, siap-siaplah berurusan dengan polisi," kata Najib.

Dalam memberikan kenyamanan pada masyarakat dan wisatawan yang datang ke Kota Palembang, pemkot akan razia jukir secara rutin bersama TNI dan Polri. Apalagi pada Agustus.mendatang Kota Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games bersama Jakarta.



Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan mengatakan jika mengacu Perda Nomor 16 tahun 2011 tentang ketentuan tarif parkir kemdaraan roda 2 Rp 1.000 dan roda 4 Rp 2.000.

"Kalau berdasarkan pada Perda Nomor 16 tahun 2011 itu tarif parkir roda 2 Rp 1.000 dan roda 4 itu Rp 2.000. Kemudian kami nanti akan memastikan juru parkir ini benar-benar bekerja dan melakukan pengawasan kendaraan," kata Kurniawan




"Ada sekitar 160 personil gabungan baik dari Dishub, Polri dan Satpol PP terlibat dalam penertiban juru parkir. Termasuk dari Denpom dan Kodim ikut terlibat, jadi jangan main-main," tegas Kurniawan. 

Dari pantauan JuraganQQCom dibeberapa titik keramaian seperti pasar Cinde, pasar 16 ilir, jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Merdeka, ternyata jukir masih meminta tarif diluar ketentuan yang berlaku. Jukir mengaku tarif parkir saat ini adalah Rp 3.000 untuk roda 2 dan Rp 5.000 untuk roda 4.

1 comment:

  1. Segera bergabung di www,dompetpoker,net
    Bonus Deposit Member Baru 10ribu
    Bonus Deposit Harian 2% Tanpa Batas
    Bonus Rollingan 0,3%
    Bonus Jackpot Tambahan 10%
    Bonus Referral 10%

    Minimal Deposit 10.000
    Minimal Withdraw 20.000

    Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami
    BBM: DC92F16D
    WA : +6282168285188

    ReplyDelete

Image and video hosting by TinyPic