Sunday, April 29, 2018

Berita Terkini :Masih Banyak Truk 'Obesitas' Masuk Tol


JuraganQQ, Jakarta - Pemerintah berencana merasionalisasi tarif tol demi memangkas biaya operasional angkutan logistik lewat tol menjadi lebih murah. Kebijakan ini rencananya akan dibarengi dengan penerapan aturan kapasitas muatan bagi truk yang membawa muatan berlebih atau overload.


Kebijakan ini diambil lantaran selama ini operator tol atau badan usaha menanggung biaya berlebih untuk perawatan jalan lantaran sebagian besar angkutan logistik yang masuk bermuatan berlebih seperti obesitas.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru mengatakan setidaknya 50-70% truk yang melalui tol-tol milik Jasa Marga membawa muatan berlebih.


"Kalau kami gelar operasi penertiban, seperti di KM 41 di Jakarta-Cikampek, dan KM 19 di Jagorawi, mereka (truk) kita minta masuk ke tempat yang kami sediakan, dan naik ke timbangan portable yang kami punya, kami simpulkan 60-70% truk yang lewat itu overload," katanya kepada JuraganFinance saat dihubungi, Senin (30/4/2018).

Hal ini lantas berimbas pada biaya perawatan atau maintenance operator menjadi lebih tinggi dari seharusnya. Heru mengatakan, biaya perawatan jalan Jasa Marga bisa naik hingga dua kali lipat dari seharusnya imbas dari banyaknya truk yang membawa muatan overload ini.


"Biaya perbaikan kami memang naik. Tapi angka persentasenya harus saya cek dulu. Hampir dua kali lipat dari seharusnya," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Operator tol Cikopo-Palimanan (Cipali) PT Lintas Marga Sedaya (LMS). Wakil Presiden Direktur LMS Firdaus Azis bilang, setidaknya 30-40% kendaraan golongan II ke atas yang melewati tol Cipali memiliki muatan overload.


Hal ini berimbas kepada umur jalan yang berkurang, dan akhirnya berujung pada inefisiensi biaya perawatan jalan.

"Pengalaman kita sebagian besar truk yang masuk itu memang overload. Konsekuensinya maintenance lebih banyak. Usia jalan misal harusnya 5 tahun, ini mungkin jadinya hanya 2-3 tahun sehingga harus lebih cepat diperbaiki lagi," katanya.


Dia pun memandang aturan tegas untuk pelarangan angkutan bermuatan berlebih merupakan suatu keharusan demi menciptakan pelayanan yang lebih baik lagi, terutama di tengah rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan rasionalisasi atau penurunan tarif tol. Pasalnya, jika lebih banyak truk yang masuk namun tak diantisipasi dengan pembatasan muatannya, maka akan kembali membebani badan usaha dan merusak iklim bisnis sektor itu sendiri.

No comments:

Post a Comment

Image and video hosting by TinyPic